Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis87569 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/fv4emb8ic.html
Artikel Terkait
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
BisnisBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
BisnisDengan suara bergetar dan menahan tangis, Hera mengaku mengalami pemukulan, hinaan, hingga pencekikan oleh majikannya Erin karena persoalan pekerjaan rumah tangga di Tangerang Selatan. Peristiwa kekerasan itu terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
BisnisTiga juri dalam lomba yang diadakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dinilai tidak memberikan keadilan terhadap peserta pada final wilayah Kalbar. Pemenang dari babak final wilayah tersebut akan melaju ke Grand Final Tingkat Nasional di Jakarta....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
Artikel Terbaru
Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
Tautan Sahabat
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol