Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan2282 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/62o7cogp6.html
Artikel Terkait
Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
PendidikanPemain andalan Bhayangkara Presisi, Sadat, dipastikan absen membela timnya di ajang AVC Champions League 2026. Kepastian absennya Sadat diketahui dari unggahan akun Instagram pribadinya....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
PendidikanOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
Baca Selengkapnya7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
PendidikanHari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Mei sebagai momen bersejarah lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat lahirnya kesadaran nasional bahwa bangsa Indonesia harus bersatu untuk meraih kemerdekaan dan membangun masa depan yang lebih baik....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
Tautan Sahabat
- Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
- Jonathan David: Warisan John Herdman di Piala Dunia 2026
- Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Manchester City Siap Lepas Pep Guardiola Akhir Musim
- Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
- Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
- Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
- Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk