Lokasi: Pendidikan >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Pendidikan275 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/5bs8iac9m.html
Artikel Terkait
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
PendidikanCristiano Ronaldo sejauh ini mengemas 28 gol dan lima assist dalam 36 pertandingan untuk Al Nassr. Jika dikerucutkan untuk lingkup domestik di Liga Arab Saudi, CR7 menggelontorkan 26 gol berbanding 30 lesakan milik pemain lain....
Baca SelengkapnyaArjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
PendidikanNi Ketut Suartini (48) tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya karena sapi yang dirawat sehari-hari dilirik oleh orang nomor satu di Indonesia. Peternakan miliknya di Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, menjadi sorotan setelah sapi binaannya dibeli oleh Presiden....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PendidikanPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Real Madrid Incar Gelandang Incaran Pep Guardiola
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
Artikel Terbaru
Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
Tautan Sahabat
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter