Lokasi: Properti >>

DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM

Properti37947 Dilihat

RingkasanGandung, legislator Partai Golkar, menilai kebijakan kenaikan biaya admin di marketplace perlu dikaji secara matang karena berpotensi membebani pelaku usaha. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari sejumlah platform marketplace dalam menerapkan perubahan kebijakan tarif kepada para pelaku usaha....

DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM

Gandung, legislator Partai Golkar, menilai kebijakan kenaikan biaya admin di marketplace perlu dikaji secara matang karena berpotensi membebani pelaku usaha. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari sejumlah platform marketplace dalam menerapkan perubahan kebijakan tarif kepada para pelaku usaha.

"Perubahan kebijakan dilakukan sepihak tanpa mekanisme konsultasi dengan pengusaha," ujar Gandung. Menurutnya, kenaikan biaya layanan digital berpotensi menghambat proses digitalisasi. Ia mengingatkan bahwa jika biaya berjualan di marketplace semakin tinggi, banyak pelaku usaha kecil yang akan terdampak.

Karena itu, Gandung meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk marketplace, mempertimbangkan dampak kebijakan tarif terhadap keberlangsungan usaha kecil di Indonesia. "Kebijakan kenaikan tarif admin di marketplace harus dikaji dan dipertimbangkan lebih matang. Urgensinya adalah menjaga ekosistem digital tetap sehat," tegasnya. Sebelumnya, pemerintah mengancam akan menindak tegas platform marketplace yang tetap menaikkan biaya layanan kepada penjual sebelum aturan baru resmi diterbitkan.

Tags:

Artikel Terkait