Lokasi: Berita >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Berita68919 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis

    Berita

    Kode redeem Free Fire adalah kombinasi huruf dan angka (biasanya 12 karakter) yang bisa ditukarkan pemain untuk mendapatkan hadiah gratis di dalam game. Pemain Free Fire dapat mengklaim banyak kode redeem FF hari ini sebagai booster bermain bersama teman....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus

    Berita

    Tim investigasi TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi) menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Mei 2026. Perwakilan tim investigasi, Ravio Patra, menuturkan pemeriksaan ini berfokus pada hasil temuan tim yang akan dipaparkan kepada penyidik terkait kasus operasi teror dan percobaan pembunuhan berencana terhadap dirinya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Berita

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Berita

    Baca Selengkapnya