Lokasi: Berita >>

Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia

Berita37336 Dilihat

RingkasanYudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen....

Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia

Yudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen. Ini peluang ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia," ujar Yudi dalam pernyataannya. Menurut Yudi, saat ini terjadi pergeseran besar dalam peta pendidikan tinggi global, di mana Asia mulai menggeser dominasi Barat dalam sektor pendidikan dan riset. "Perguruan tinggi berada di perubahan yang besar. Asia mulai menggeser dominasi Barat," jelasnya.

Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih posisi ke-9 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Impact Rankings. "Ini membuktikan perguruan tinggi kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dampak," kata Yudi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan perguruan tinggi Indonesia bersaing di level global.

"Kolaborasi RI-Malaysia dalam memajukan peradaban. Kedua negara bukan sekadar berkembang, tapi serumpun," ujar Yudi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Asia sebagai pusat pendidikan dan riset dunia yang baru.

Tags:

Artikel Terkait

  • Cavaliers Hajar Pistons, Lolos ke Final Wilayah Timur

    Berita

    Donovan Mitchell mencetak 22 poin dengan 5 tembakan tiga angka dan 8 assist saat Cleveland Cavaliers mengalahkan Detroit Pistons untuk melaju ke Final Wilayah Timur. Jarrett Allen dan Sam Merrill masing-masing menyumbang 23 poin dari bangku cadangan, sementara Evan Mobley mencatatkan 21 poin dan 12 rebound....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Berita

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan

    Berita

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan target operasional food estate saat kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Sabtu (16/5/2026), di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, sebanyak 736 unit telah beroperasi, 172 unit masih dalam tahap persiapan operasional, dan 468 unit lainnya berada dalam proses pembangunan....

    Berita

    Baca Selengkapnya