Lokasi: Teknologi >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Teknologi7 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun

    Teknologi

    Program quick win BPJS Kesehatan menargetkan penghematan hingga Rp1 triliun dalam waktu tiga bulan melalui transformasi pengelolaan klaim berbasis kecerdasan buatan. "Kita punya program quick win (target), dalam 3 bulan kita efisiensi Rp1 triliun," ungkap Prihati saat ditemui usai acara rangkaian kegiatan Kick Off HUT ke-58 BPJS Kesehatan dan Launching Quick Win Direksi di Universitas Padjajaran, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026)....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer

    Teknologi

    Para penasihat hukum terdakwa dijadwalkan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang hari ini, setelah sebelumnya mendengar surat tuntutan dibacakan oditur militer dalam persidangan pada Senin (18/5/2026) lalu. Ketiga terdakwa memutuskan mengajukan pledoi setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukum....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata

    Teknologi

    Kuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya