Lokasi: Hikmah >>

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang

Hikmah7215 Dilihat

RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak,<strong></strong> Capai 1.590 Orang

Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.

Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.

Tags:

Artikel Terkait

  • Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat

    Hikmah

    Rusia memperluas kawasan industri Alabuga hingga mencapai 340 hektar dalam satu tahun terakhir, memicu kekhawatiran baru terkait peningkatan kemampuan serangan udara melalui produksi drone kamikaze. Pabrik drone yang berada di Zona Ekonomi Khusus Alabuga diketahui menjadi pusat utama produksi drone kamikaze bergaya Shahed yang selama ini digunakan Moskow....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan

    Hikmah

    Wakil Gubernur Sumatra Barat, Vasko Ruseimy, mengalami kecelakaan tunggal saat dalam perjalanan dinas di wilayah Kabupaten Solok. Polisi mengungkapkan empat orang berada di dalam mobil saat insiden terjadi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Hikmah

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya