Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan33 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ybvzyk5sp.html
Sebelumnya: Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
Berikutnya: China Gelar Jamuan Mewah untuk Donald Trump
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
KesehatanPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
Baca SelengkapnyaBank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
KesehatanBank BSN berhasil menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 16. 523 unit sepanjang periode Januari hingga April 2026....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
KesehatanPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
Artikel Terbaru
Daftar Pemain Brasil Piala Dunia 2026, Neymar Comeback
Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
Trump Angkut 13,5 Kg Uranium Venezuela, Publik Curiga
IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
Tautan Sahabat
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan