Lokasi: Travel >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Travel5 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yaecwvu0r.html
Sebelumnya: Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU
Berikutnya: BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Artikel Terkait
Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
TravelPresiden Federasi Sepak Bola Iran menyampaikan kepastian partisipasi timnya di Piala Dunia 2026 dengan mengajukan sekitar 10 tuntutan khusus kepada negara tuan rumah dan FIFA. "Namun tuan rumah Piala Dunia harus mendengar permintaan khusus kami," sambungnya....
【Travel】
Baca SelengkapnyaWHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
TravelDirektur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan surat terbuka kepada warga Tenerife, Spanyol, dengan mengakui kekhawatiran masyarakat yang kembali teringat pandemi COVID-19....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPsikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
TravelKorban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh
Artikel Terbaru
Kronologi Neuer Kembali ke Timnas Jerman Panggilan Nagelsmann
WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Tautan Sahabat
- IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Golkar: Tantangan Ekonomi Global Jangan Dibingkai Takut
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky