Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/y62e4scjs.html
Artikel Terkait
Al Ahli Kunci 3 Besar, Toney Buru Sepatu Emas Liga Arab
KulinerAl Ahli memastikan tiket Liga Champions Asia musim depan setelah menang telak 4-1 atas Al Khaleej pada laga pekan pamungkas, Kamis (21/5/2026) dini hari WIB. Empat gol kemenangan Al Ahli dicetak oleh Rayan Hamed, Firas Al Buraikan, Matheus Goncalves, dan gol bunuh diri Ali Al Salem....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
KulinerRDG Bank Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 19–20 Mei 2026, dan GREAT Institute menilai Bank Indonesia tidak memiliki ruang yang cukup untuk terus menunda pengetatan suku bunga. Suku bunga acuan telah bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025, tetapi tekanan terhadap rupiah belum mereda....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaIHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
KulinerIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada perdagangan hari ini dengan 208 saham naik, 483 saham turun, dan 126 saham stagnan. Hampir seluruh indeks saham sektoral mengalami penurunan harga sejalan dengan tren pelemahan pasar....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
Pasar Eropa dan Amerika Incaran Ekspor Produk Kreatif
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
Khawatir Ekspor CPO Satu Pintu Bikin Harga Sawit Ambruk
Tautan Sahabat
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
- Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- Kemlu: 9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- Dirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri