Lokasi: Travel >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Travel29721 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/y176fy5kl.html
Artikel Terkait
2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
TravelJurrien Timber, Riccardo Calafiori, dan Ben White masih menjalani perawatan medis karena cedera. Ben White mengalami cedera saat menghadapi West Ham akhir pekan kemarin, ia diperkirakan absen hingga akhir musim dan kecil kemungkinan tampil di Piala Dunia 2026....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
TravelKapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengkonfirmasi ponsel milik Dyah berhasil ditemukan sekitar pukul 16. 30 WIB atau satu jam setelah korban melapor kehilangan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
TravelJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Dede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Artikel Terbaru
Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
Tautan Sahabat
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah