Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan85 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xyi230std.html
Artikel Terkait
Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
PendidikanEsmaeil Baghaei menegaskan tindakan-tindakan tersebut diizinkan berdasarkan hukum internasional dan peraturan domestik. Proses itu masih terus berlangsung tanpa hambatan, termasuk kontak dan konsultasi antara kedua negara terkait masalah ini....
Baca SelengkapnyaKekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
PendidikanIndonesia Youth Awakening Center (IYAC) menyoroti pola berulang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren yang mencerminkan kegagalan pengawasan dan perlindungan. Priyo, perwakilan IYAC, menegaskan bahwa pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa, namun kekerasan seksual yang terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan kuat mempertaruhkan masa depan korban dan marwah lembaga pendidikan....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
PendidikanNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
Artikel Terbaru
Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
Tautan Sahabat
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk