Lokasi: Bisnis >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Bisnis51 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xjucxftjs.html
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
BisnisAl Ahli Saudi memastikan kemenangan 1-2 atas tuan rumah di King Abdullah Sport City Stadium, dengan Ivan Toney membuka keunggulan pada menit 17'. Angelo Fulgini menyamakan kedudukan untuk tuan rumah pada menit 55' babak kedua, sebelum Roger Ibanez mencetak gol penentu kemenangan bagi Al Ahli....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
BisnisNovel Baswedan menyatakan keprihatinannya atas pernyataan yang menyebut penyiraman air keras terhadap Andrie sebagai kenakalan semata. Kuasa Hukum Andrie dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) juga mengungkapkan bahwa saat ini Andrie hanya bersedia dijenguk oleh keluarga dan tim kuasa hukum....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
BisnisIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- AS Desak Iran Penuhi 5 Tuntutan Baru, Uranium Jadi Taruhan
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Artikel Terbaru
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
Ronaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh
Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
Tautan Sahabat
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik