Lokasi: Berita >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Berita5 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xjsjncld7.html
Artikel Terkait
Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
BeritaEko Susanto mengalami luka serius di bagian mata, telinga, dan dada akibat aksi kekerasan di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengambil dagangan ke Pasar Ngadirojo....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
BeritaLPSK meminta Polres Jakarta Selatan tidak menindaklanjuti pelaporan balik yang dilayangkan terduga pelaku terhadap korban penganiayaan ringan. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan korban mengalami penganiayaan dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar berdasarkan kronologi yang disampaikan korban....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
BeritaKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pernyataan Edwin mengenai ada atau tidak adanya pembunuhan tersebut. Menurut dia, restitusi senilai Rp5,8 miliar tidaklah sebanding dengan kehilangan istri dan anak-anak korban....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
Artikel Terbaru
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Tautan Sahabat
- Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- KTT Trump-Xi tanpa wanita menuai kritik maskulin
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
- Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran
- Trump: AS Hentikan Perang Iran, Cegah Senjata Nuklir
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
- Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
- Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
- Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis