Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis32 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xj30uggb3.html
Artikel Terkait
Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
BisnisEvo Morales tidak menghadiri jadwal awal persidangannya pada Senin di kota Tarija. Kantor Kejaksaan Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dari Morales menegaskan statusnya sebagai buronan dan menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPrabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
BisnisKomarudin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang dampak fluktuasi dolar AS terhadap masyarakat desa kurang tepat. Menurut Komarudin, meskipun transaksi sehari-hari masyarakat desa menggunakan rupiah, gejolak nilai tukar dolar tetap mempengaruhi harga kebutuhan pokok dan sektor ekonomi lainnya....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPurbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
BisnisPurbaya mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus bergerak dan tidak kaku dalam menjalankan organisasi, saat memberikan arahan di Kantor Kementerian Keuangan RI pada Selasa. Menurutnya, hal terpenting bukanlah rotasi jabatan, melainkan fungsi kerja yang semakin rapi setelah pelantikan sehingga kepercayaan publik meningkat....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mourinho Pindah dari Atas Lapangan ke Ruang Ganti Madrid
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
Artikel Terbaru
Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
Tautan Sahabat
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
- Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
- Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
- Prakiraan Cuaca Sulbar 21 Mei: Mamuju Berawan, Mamasa Hujan
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni