Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner8935 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xj2mo1fd0.html
Artikel Terkait
Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
KulinerPara pemain Mobile Legends berkesempatan mendapatkan berbagai item menarik, seperti skin packs, moonstones, trial cards, magic dust, dan skin fragments. Sebelum mengklaim, pemain harus memperhatikan batas waktu dan jumlah pemain yang tersedia....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
KulinerHarris Iskandar, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD Kemendikdasmen, menegaskan peserta program harus mendokumentasikan pembelajaran dalam bentuk RPP atau modul ajar serta video penerapan di kelas. Pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
KulinerAziz Yanuar memohon tuntutan seringan-ringannya dalam sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat kliennya, Noel. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti menerima gratifikasi berdasarkan fakta persidangan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gregoria Mariska Belum Pensiun, Penyelamat Badminton Olimpiade
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
Artikel Terbaru
Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
Jadwal Sprint MotoGP Catalunya 2026, Bagnaia Frustrasi
Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
Tautan Sahabat
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- KPK Respons Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
- 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994