Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi73547 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xbbyhhvr2.html
Artikel Terkait
Putin Temui Xi Jinping Bahas Kerja Sama Strategis
TeknologiPresiden Rusia Vladimir Putin akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok pada pekan depan untuk bertemu dengan Presiden Xi Jinping. Ajudan Kremlin, Yury Ushakov, menyebut kunjungan ini bertepatan dengan peringatan 25 tahun Perjanjian Bertetangga Baik, Persahabatan, dan Kerja Sama antara kedua negara....
Baca SelengkapnyaPendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
TeknologiHarris Iskandar, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD Kemendikdasmen, menegaskan peserta program harus mendokumentasikan pembelajaran dalam bentuk RPP atau modul ajar serta video penerapan di kelas. Pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
TeknologiIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
Artikel Terbaru
Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
Penasihat Iran Kirim Peringatan ke Trump Sebelum Lawatan ke China
Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Tautan Sahabat
- Analis Sebut Iran Akan Serang UEA, Timur Tengah Panas
- Kapal Selam Nuklir AS Tiba di Gibraltar Usai Trump Tolak Iran
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
- Petani Tiongkok Stroke saat Berjualan, Warga Borong 4 Ton Apel
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
- Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
- Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
- Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati