Lokasi: Teknologi >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Teknologi1 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x408pvmva.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
TeknologiMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaThailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar
TeknologiPanggung perebutan tiket 8 besar justru berakhir dengan tumbangnya sejumlah pemain berlabel unggulan yang dipaksa angkat koper lebih awal oleh lawan-lawannya. Meskipun beberapa nama besar mengawali hari dengan mulus, tren positif tersebut tak bertahan lama bagi kontestan unggulan lainnya....
Baca SelengkapnyaMegawati Gabung Latihan Hyundai Hillstate Juli 2025
TeknologiMegawati Hangestri Pertiwi, bintang voli Indonesia yang sempat menciptakan "topan penggemar Indonesia" di Liga Voli Korea (V-League), hampir kembali ke kompetisi tersebut setelah absen selama dua tahun. Media Korea melaporkan bahwa pembicaraan dengan Megawati tidak menemukan masalah besar terkait kondisi fisiknya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Kisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
- Cavaliers Hajar Pistons, Lolos ke Final Wilayah Timur
Artikel Terbaru
Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
Megawati Butuh Poin, Jordan Wilson Cemerlang di Luar Negeri
Tautan Sahabat
- Pakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
- Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Bujuk Iran
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- 131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
- Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
- Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
- Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun