Lokasi: Travel >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Travel5 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x2be15924.html
Artikel Terkait
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
TravelDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
TravelOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
【Travel】
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
TravelRizieq Shihab menyatakan seluruh majelis taklim di dua lokasi kembali berjalan normal seperti sebelum vakum dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi tidak menentu dan aroma adu domba yang selalu ada, umat harus memperkuat silaturahim dan majelis....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
- Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Artikel Terbaru
Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Tautan Sahabat
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta