Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita44 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wt6mohp2a.html
Artikel Terkait
Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
BeritaAl Nassr harus mengakui keunggulan Gamba Osaka dengan skor tipis 0-1 di babak final. Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan gagal mencetak gol penyeimbang meskipun bekerja keras....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKomisi Ojol Turun, Ekosistem Digital Topang Bisnis Aplikator
BeritaGrab Indonesia berkomitmen berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) bagi mitra pengemudi transportasi roda dua berjalan lancar. Sementara itu, Rumayya Batubara, Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga, menilai penyesuaian komisi dari 20 persen ke 8 persen jelas berdampak pada pendapatan GoTo....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
BeritaPresiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan baru yang mewajibkan ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat paripurna mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
Artikel Terbaru
Hadiah Juara Al Nassr Tak Sebanding Gaji Ronaldo
IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
Indonesia Ekspor 500 Ribu Ton Beras, Malaysia Minta Rp16.000
Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
KNKT Butuh 2 Bulan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
Tautan Sahabat
- Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
- Idul Adha Gaza Nestapa, Ternak Habis Harga Kurban Melonjak
- Permaisuri Masako Terpikat Orangutan Kalimantan di Jepang
- Rekor 274 Pendaki Taklukkan Puncak Everest dalam Sehari
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- AS Tolak Penerbangan Air France Asal Kongo Cegah Ebola
- Pasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi