Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Bisnis3424 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah

    Bisnis

    Potion, boost memancing, tambahan coin, hingga item spesial premium menjadi hadiah yang paling dinantikan para penggemar game simulasi memancing Fish It. Fish It sendiri merupakan salah satu game populer di platform yang memungkinkan pemain menjelajahi berbagai lokasi pemancingan, menangkap beragam jenis ikan langka, mengoleksi perlengkapan memancing, hingga meningkatkan kemampuan karakter agar hasil tangkapan semakin maksimal....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate

    Bisnis

    AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini

    Bisnis

    Seluruh 10 distrik di Kota Sorong yang dijuluki sebagai Kota Minyak mengalami kondisi cuaca serupa dengan Rabu (13/5/2026) kemarin, yakni hujan ringan. Saat berita ditulis pada Kamis pagi pukul 08....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya