Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti584 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/whsdl8jay.html
Artikel Terkait
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
PropertiSurvei terbaru yang dipublikasikan CNET pada 12 Mei 2026 menunjukkan hanya 13 persen pemilik smartphone yang tertarik mengganti perangkat mereka. Angka tersebut sedikit lebih tinggi untuk pengguna Apple iPhone....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPartai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
PropertiPemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini menjalankan berbagai program strategis nasional untuk memperkuat fondasi ekonomi, menjaga stabilitas negara, meningkatkan ketahanan pangan, memperluas lapangan pekerjaan, serta melindungi kepentingan rakyat Indonesia di tengah ketidakpastian global. Hal tersebut disampaikan oleh Dalle di tengah dinamika politik dan tantangan ekonomi global yang terus berkembang....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
PropertiMahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh seorang dokter bernama Zulkifli. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
- Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Artikel Terbaru
Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
Tautan Sahabat
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
- Prabowo Sampaikan KEM PPKF 2027 di Paripurna DPR Besok
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis