Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Bisnis5 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wb0ktx3ys.html
Artikel Terkait
Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
BisnisKambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BisnisFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaToyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
BisnisTAC Manado menjadi peserta dengan perjalanan terjauh di GR DAY 2026 setelah menempuh rute sepanjang 3. 027 kilometer dari Manado menuju Jakarta menggunakan Toyota Agya generasi pertama....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Artikel Terbaru
Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Tautan Sahabat
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal