Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Bisnis73 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/w955ppmng.html
Artikel Terkait
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
BisnisRencana pemerintah menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) disambut positif pelaku industri otomotif. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai kepastian insentif sangat dinantikan karena dapat mendorong penjualan sekaligus meningkatkan optimisme industri kendaraan listrik di Tanah Air....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaStrategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
BisnisPPTI menerapkan strategi TOSS (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) yang diadopsi dari program Kementerian Kesehatan. Yani menyatakan garda terdepan program ini bukan dokter melainkan para ibu rumah tangga yang menjadi relawan atau kader....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaStrategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
BisnisPPTI menerapkan strategi TOSS (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) yang diadopsi dari program Kementerian Kesehatan. Yani menyatakan garda terdepan program ini bukan dokter melainkan para ibu rumah tangga yang menjadi relawan atau kader....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Tautan Sahabat
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- Nasabah PD BKK Klaten Adukan Dana Tak Cair ke DPR
- Pertamina Maknai Harkitnas dengan Kemandirian Energi
- Kejelasan Administrasi Wilayah Kunci RDTR Berjalan Efektif
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal