Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi631 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vu91ud7os.html
Sebelumnya: Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
Berikutnya: Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
TeknologiRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
Baca SelengkapnyaiOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
TeknologiApple dikabarkan menghadirkan pembaruan besar pada dua aplikasi paling populer di iOS, menurut laporan 9to5Mac yang dipublikasikan pada 8 Mei 2026. Salah satu perubahan terbesar disebut hadir di aplikasi Kamera, di mana mode Visual Intelligence akan ditempatkan bersama mode lain seperti Photo, Video, Portrait, dan Pano....
Baca SelengkapnyaApple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
TeknologiApple menerapkan kebijakan baru untuk Education Store di Indonesia mulai 8 Mei 2026. Pembeli yang ingin mendapatkan harga khusus pendidikan harus melewati proses verifikasi identitas terlebih dahulu melalui platform UNiDAYS....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
Artikel Terbaru
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Tautan Sahabat
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak