Lokasi: Otomotif >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Otomotif7639 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vt4icnee0.html
Artikel Terkait
Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
OtomotifPolisi mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita yang dilakukan oleh ayah tirinya di Jakarta. Bayi tersebut menderita sejumlah luka di tubuh, mulai dari bekas gigitan, lebam, hingga luka melepuh akibat terkena air panas....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
OtomotifJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
OtomotifSahroni meminta seluruh jajaran kepolisian bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan yang semakin mengkhawatirkan. Ia menginstruksikan semua Polda segera mengerahkan anggotanya karena aksi begal sudah tidak pandang bulu, bahkan di kawasan ramai dan area elit perkotaan....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Antonio Conte Tegaskan Juventus Tak Tergeser
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Wamen Minta Kampus Berbenah, Bukan Menyalahkan Pihak Lain
- BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
- Jurnalis Rahendro Herubowo Disetrum dan Diinjak Tentara Israel
Artikel Terbaru
Desta Akui Kesal Saat Pertama Jumpa Ahmad Dhani
Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
Program Istana untuk Anak Sekolah Buka Akses Mahasiswa
Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
Nasabah PD BKK Klaten Adukan Dana Tak Cair ke DPR
Tautan Sahabat
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- IDAI Ingatkan Risiko Dehidrasi Anak di Ruang AC