Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah475 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vrh818s8b.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
HikmahLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
HikmahDickey Budiman, epidemiolog dan pakar Keamanan Kesehatan Global dari Griffith University Australia, meminta masyarakat tidak panik menanggapi situasi penyebaran Ebola di Afrika. Menurutnya, meskipun situasi sangat serius, dunia tidak sedang mengarah pada pandemi baru seperti Covid-19....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
HikmahPemerintah Indonesia memastikan kesiapan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi penyakit infeksi emerging, dengan menyatakan seluruh fasilitas mulai dari rumah sakit rujukan, ketersediaan alat PCR, alat pelindung diri (APD), hingga tempat tidur isolasi dan ICU dalam kondisi cukup. Saat ini terdapat 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 21 rumah sakit sentinel telah disiapkan di 20 provinsi....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Kunlavut dan Chen Yufei incar back to back Thailand Open
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Artikel Terbaru
PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Tautan Sahabat
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot
- Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan