Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti941 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vnojp2516.html
Artikel Terkait
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
PropertiWHO menyatakan wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo bagian timur, tidak memenuhi kriteria darurat pandemi meskipun mencatat sekitar 246 kasus suspek dan 80 kematian. WHO memperingatkan potensi wabah menjadi "jauh lebih besar" dari yang terdeteksi saat ini dengan risiko penyebaran lokal dan regional yang berdampak signifikan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
PropertiMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
PropertiDewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
Artikel Terbaru
Persis Solo Selamat dari Degradasi Berkat Regulasi Liga 1
‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
Tautan Sahabat
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas