Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vm1cgmmmp.html
Artikel Terkait
Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
HikmahPertanyaan tentang durasi pemantauan medis bagi mereka yang terpapar penyakit sering muncul di masyarakat. Hantavirus umumnya menular melalui kontak dengan urine, feses, atau air liur hewan pengerat seperti tikus....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPurbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
HikmahNilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin melemah dan ditutup di level Rp17. 529 per dolar AS pada Selasa (12/5/2026) sore pukul 16....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPromo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
HikmahPolri menetapkan Fadli Zon sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait cuitannya di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Pol....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
Artikel Terbaru
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
Tautan Sahabat
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun