Lokasi: Travel >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Travel51 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vdpg57tme.html
Artikel Terkait
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
TravelErnando menilai insentif kendaraan listrik merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat dihubungi Tribunnews....
【Travel】
Baca SelengkapnyaEl Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
TravelEl Nino "Godzilla" merupakan istilah populer untuk fenomena super El Nino dengan intensitas sangat kuat yang dapat mengancam ketahanan pangan keluarga. Ketua Satgas Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
TravelKetua Umum Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Ir. Yani Yuhani Panigoro menyatakan optimisme sekaligus catatan penting dalam upaya pemberantasan TBC di Indonesia....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Artikel Terbaru
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
Gideon Tengker Minta Nagita dan Caca Hubungi Dirinya
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
Tautan Sahabat
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- HNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- PWI Solok Selatan Diserang OTK, Sahroni Sebut Teror Pers
- Karpet Merah Tambang, Jalan Sunyi Korporasi Sawit
- Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila