Lokasi: Berita >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Berita7 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v87sybmwp.html
Artikel Terkait
Siklus 9 Tahun Trump-Xi: Mesra KTT, Perang Tarif Kemudian
BeritaDonald Trump dan Xi Jinping telah bertemu enam kali sejak 2017 dan kembali menggelar pertemuan puncak terbaru di Beijing pada Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi kunjungan pertama presiden AS ke China sejak 2017....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BeritaPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
BeritaPenyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Satu penyidik menggunakan rompi bertuliskan identitas, lalu menuju parkiran belakang untuk menyisir mobil dinas....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
Artikel Terbaru
IRGC Iran Bocorkan Serangan ke AS Pakai Satelit China
Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
Tautan Sahabat
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- APBI Beberkan 'Trilema' Berat Hantui Batu Bara Nasional
- Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Promo Alfamart Indomaret 21 Mei: Sunlight Rp9.500, Rinso Rp15.900
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam