Lokasi: Properti >>

Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026

Properti74 Dilihat

RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....

Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026

Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.

Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.

ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Properti

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan

    Properti

    BMKG memprakirakan sejumlah daerah berpotensi hujan pada Rabu (20/5/2026). Saat berita ini ditulis pada Selasa (19/5/2026) pukul 20....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi

    Properti

    Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat koordinasi strategis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Soekarno-Hatta, Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor, pada Selasa (12/5/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama bersama jajarannya....

    Properti

    Baca Selengkapnya