Lokasi: Travel >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Travel73 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026

    Travel

    KORMI meluncurkan Gerakan Indonesia Aktif sebagai program payung utama untuk menyentuh langsung masyarakat hingga level terbawah. Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Adil Hakim, menyatakan bahwa program ini bertujuan menggerakkan Indonesia agar aktif melalui kegiatan olahraga yang terstruktur....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni

    Travel

    Usai mendapatkan vonis hukuman, pihak Ammar memutuskan untuk tidak mengajukan banding. Terkait penunjukkan pengacara baru, kuasa hukum Ammar, Jon, menyatakan bahwa secara etika, pengacara baru seharusnya berkomunikasi dengan timnya jika benar ditunjuk sebagai penasihat hukum Ammar....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Travel

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Travel

    Baca Selengkapnya