Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti46 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v4trtxf9t.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
PropertiLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Properti】
Baca SelengkapnyaHarga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
PropertiHarga emas Antam stabil di level Rp2. 769....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
PropertiPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- Biaya Logistik RI Tinggi, Bukan Hanya Soal Transportasi
- Gregoria Mariska Belum Pensiun, Penyelamat Badminton Olimpiade
- Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan