Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor

Bisnis8 Dilihat

RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....

SPMB Jatim 2026 Dibuka,<strong></strong> Begini Cara Isi Nilai Rapor

SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.

Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura

    Bisnis

    Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Timor Leste Vivian di Gedung Pancasila pada pukul 10. 35 WIB....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Bisnis

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI

    Bisnis

    Pemerintah Indonesia, Singapura, dan Malaysia sepakat memperkuat kerja sama regional dengan menghidupkan kembali kawasan pertumbuhan regional Singapura-Johor-Riau (SIJORI) guna memastikan stabilitas kawasan dan menjaga keamanan maritim. Kesepakatan strategis ini dibahas dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dengan para mitranya dari kedua negara tetangga tersebut, yang berkomitmen meningkatkan keterhubungan ekonomi dan infrastruktur melalui kemitraan yang lebih erat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya