Lokasi: Otomotif >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Otomotif48619 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v26f8uwt3.html
Artikel Terkait
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
OtomotifWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
OtomotifPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan
OtomotifKepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dari area dalam gedung Kampus Binus Kemanggisan dan memicu kepanikan warga serta pengguna jalan di sekitar Jalan Rawa Belong. Peristiwa tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat karena asap tebal menyelimuti sebagian area kampus sejak pagi buta....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Hati Putrinya
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Merek Tertentu
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Daimler Raih 32 Pesanan Sasis Bus di Busworld 2026
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- MAN RR4 Debut Busworld 2026, Gempur Segmen Bus Premium
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End