Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita79769 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/uyau6tkbd.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BeritaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
BeritaEkonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti absennya Kementerian Pertanian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam tim penyusun kebijakan pengaturan tembakau, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan regulasi memiliki landasan kuat dan tidak berpihak pada satu sudut pandang saja....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
BeritaPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp 2. 066....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
Artikel Terbaru
Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Tautan Sahabat
- SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
- Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
- Daftar Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Jogja 2026
- Pendaftaran SM Skor UNNES Masih Dibuka, Cukup Nilai UTBK
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 131 Activity 3
- SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA