Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan12267 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/upottgp0d.html
Artikel Terkait
Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
KesehatanAmna mengaku mulai mengenal dunia balap karena ingin dekat dengan sang ayah yang juga seorang pebalap. "Saya mulai cukup terlambat, pada usia 14 tahun....
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
KesehatanTiga hakim militer dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M....
Baca SelengkapnyaPemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
KesehatanEkonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti absennya Kementerian Pertanian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam tim penyusun kebijakan pengaturan tembakau, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan regulasi memiliki landasan kuat dan tidak berpihak pada satu sudut pandang saja....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
Artikel Terbaru
Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
Tautan Sahabat
- Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Putri KW Benahi Fisik untuk Singapore Open dan Indonesia Open 2026
- Megawati dan Wilson Bukti Pengalaman dan Rookie Sejalan
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
- Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
- Leo/Daniel Beber Kunci Juara Thailand Open 2026
- Farhan Halim Comeback, Doni Haryono Bersinar, Fahreza Absen
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026