Lokasi: Properti >>

Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi

Properti38593 Dilihat

RingkasanTotal nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia....

Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi

Total nilai beasiswa yang disiapkan mencapai Rp3 miliar pada tahun ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Program ini menjadi salah satu jalur beasiswa vokasi terbesar yang dikelola oleh perkumpulan politeknik swasta di Indonesia. Seleksi Bersama Masuk Politeknik Swasta (SBMPS) adalah program seleksi nasional yang diinisiasi oleh Pelita Indonesia untuk memudahkan calon mahasiswa mendaftar ke berbagai politeknik swasta unggulan di Indonesia dalam satu pintu.

Program SBMPS sekaligus menjadi jalur utama penyaluran Beasiswa Pelita untuk Negeri. Beasiswa Pelita untuk Negeri 2026 menawarkan potongan biaya kuliah bagi calon mahasiswa terpilih yang mendaftar melalui portal resmi SBMPS. Total beasiswa yang disiapkan oleh seluruh politeknik mitra mencapai Rp3 miliar, menjadikannya salah satu program beasiswa vokasi swasta terbesar di tanah air. Beasiswa ini diberikan dalam bentuk potongan biaya pendidikan (SPP/UKT) di politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS.

Pendaftaran Beasiswa Pelita untuk Negeri dibuka mulai 10 Maret hingga 31 Juli 2026. Calon mahasiswa diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi. Beasiswa ini dapat diikuti oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Persyaratan khusus dapat berbeda untuk setiap program studi dan politeknik, sehingga peserta diimbau membaca ketentuan masing-masing politeknik yang diminati. Sebagian politeknik swasta yang tergabung dalam program SBMPS 2026 dapat dilihat melalui portal resmi sbmps.poltekswasta.id.

Tags:

Artikel Terkait

  • Richard Lee Tetap Beraktivitas sebagai Tahanan

    Properti

    Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) melaporkan kasus perseteruan dengan Richard Lee yang memanas akibat konten ulasan produk kecantikan. Richard Lee melaporkan balik Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani

    Properti

    PAM JAYA resmi mengubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan akta pendirian PT Air Minum Jaya (Perseroda) yang ditandatangani para Direksi PAM JAYA dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing

    Properti

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam hanya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Aturan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya