Lokasi: Berita >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Berita29 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ueuohwm72.html
Artikel Terkait
PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
BeritaPSIM Yogyakarta berhasil meraih kemenangan krusial atas Madura United dalam lanjutan Liga 2 Indonesia pekan ke-33. Laskar Mataram tampil menggebrak sejak awal pertandingan dengan mengambil inisiatif serangan dan mengurung pertahanan Laskar Sapee Kerrab....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAwal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
BeritaKasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pimpinan ponpes di Kecamatan Jambon berinisial JYD telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santri dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAyah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
BeritaAK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
- Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
Artikel Terbaru
Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
Jurnalis Thoudy Dibebaskan, Ibu Menanti Kepulangan Putra
Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
Driver Ojol Dibegal Penumpang di Gresik, Korban Diserang
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
- KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Proyek Lamongan
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
- Anggota DPR: Tembak Begal Bukan Untuk Membunuh
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- DPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Advokat Didorong Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin