Lokasi: Kesehatan >>

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel

Kesehatan78 Dilihat

RingkasanMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....

Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan. Hakim menyebutkan hal memberatkan berupa "menegakkan norma hukum" dan "mencegah tindak pidana serupa," mengingat terdakwa memiliki "kedudukan sosial dan politik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat."

Hakim mengungkapkan perbuatan terdakwa telah dilakukan "berulang dalam kurun waktu cukup lama" dengan memanfaatkan "hubungan kepercayaan dengan korban" untuk memperoleh fasilitas hotel. Tindakan ini dinilai "berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat dalam hubungan profesional dan usaha." Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami "kehilangan pekerjaan" dan "tekanan psikologis," sementara terdakwa "tidak segera menyelesaikan seluruh kerugian yang timbul."

Pihak terdakwa menyoroti penerapan Pasal 492 yang mengatur tentang menggerakkan orang terkait hutang, dengan syarat adanya saksi dan bukti chat. Namun, dalam fakta persidangan, bukti-bukti tersebut "tidak ada," sehingga menjadi poin yang diperdebatkan dalam kasus ini.

Tags:

Artikel Terkait