Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi82 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ubv4ltopt.html
Artikel Terkait
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
TeknologiMeta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....
Baca SelengkapnyaKakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
TeknologiAgus menyatakan kemacetan tidak ditemukan baik di jalan nasional, tol, serta akses dari dan menuju pelabuhan, bandara, maupun tempat wisata. Tidak tercatat pula kecelakaan lalu lintas yang menonjol....
Baca SelengkapnyaTangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
TeknologiKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkapkan mayoritas korban kekerasan di sebuah pondok pesantren adalah anak yatim dan duafa tanpa orang tua. Dalam wawancara eksklusif di Studio Tribunnews, Jakarta, Senin (11/5/2026), Diyah menjelaskan anak-anak tersebut tidak memiliki tempat mengadu dan bergantung penuh pada lingkungan pondok....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- Kereta China Jadi Senjata Iran Tembus Blokade AS
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
Artikel Terbaru
Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
Tautan Sahabat
- 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi