Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Kesehatan2381 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ubi7mug6f.html
Artikel Terkait
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
KesehatanPelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai memberikan tekanan besar terhadap sejumlah sektor industri, seperti otomotif, elektronik, petrokimia, hingga farmasi. Kondisi ini terjadi seiring meningkatnya tensi geopolitik global, lonjakan harga minyak dunia, dan tingginya kebutuhan dolar AS di dalam negeri....
Baca SelengkapnyaPemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI
KesehatanKementerian Luar Negeri RI kembali menegaskan komitmen pembebasan warga negara Indonesia sebagai prioritas utama pemerintah. Kemlu RI dalam pernyataannya menyatakan tindakan yang menimpa WNI tersebut tidak manusiawi dan jelas melanggar hukum humaniter serta hukum internasional....
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
KesehatanOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
- Anggota DPR Syok WNA Pimpin BUMN Ekspor, Minta Batas Waktu
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Bamsoet Bahas Regulasi Transportasi Online di Sidang Borobudur
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Korlantas Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone di 2026
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
Warga Dobrak Rumah Terkunci, Ibu Tersangka Aniaya Anak Tewas
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
- Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur
- AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- Peringatan Dini Hujan: Jateng Waspada, Kalbar Siaga
- 8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM
- Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo