Lokasi: Berita >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Berita55961 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/u8cev9dal.html
Sebelumnya: Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
Berikutnya: Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Artikel Terkait
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
BeritaKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
BeritaSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
BeritaBambang dan Thoudy mengirimkan video SOS terakhir pada pukul 15. 20 WIB sebelum ditangkap saat berlayar di laut lepas....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Artikel Terbaru
Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
Tautan Sahabat
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
- Kapal Relawan Gaza Dicegat Israel, Ini Pesan Jurnalis Republika
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo