Lokasi: Hikmah >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Hikmah5677 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid

    Hikmah

    Media Middle East Eye pertama kali mengungkap laporan bahwa kantor kejaksaan mengajukan permintaan terkait dugaan pelanggaran serius, termasuk pemindahan paksa penduduk Palestina dan pemindahan warga. Kasus tersebut kini menjadi perhatian internasional karena dinilai dapat memperbesar tekanan hukum dan diplomatik terhadap pemerintah....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun

    Hikmah

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang

    Hikmah

    Sidang kasus sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali digelar setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan pihak tergugat. Dalam persidangan tersebut, pihak penggugat menghadirkan mantan Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Komeng, sebagai saksi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya