Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis84565 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/u1yc19job.html
Artikel Terkait
Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
BisnisInter Miami berhasil mengalahkan Portland Timbers dengan skor 2-0 di Nu Stadium pada pertandingan terbaru mereka. Dua gol yang dicetak oleh The Herons memastikan tim asuhan Lionel Messi meraih tiga poin penuh....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaCak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
BisnisMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaporkan program pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas UMKM dalam laporan tanggung jawab pekerjaannya. “Hari ini saya akan melaporkan semua tanggung jawab pekerjaan saya sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, mulai dari mengatasi kemiskinan, program-program pemberdayaan, dan target-target penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas,” ujarnya....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
BisnisKementerian Agama menyatakan seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria perhitungan hilal untuk penentuan awal bulan. Cecep, pejabat dari lembaga terkait, menjelaskan tinggi hilal terendah berada di Merauke, Papua Selatan dengan nilai desimal 3,29 derajat, sementara tertinggi tercatat di Sabang mencapai 6,95 derajat....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Rian/Rahmat Kalah dari Unggulan Jepang di Malaysia Masters
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
Tautan Sahabat
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
- KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
- Warung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel