Lokasi: Pendidikan >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pendidikan15 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1

    Pendidikan

    Babak pertama laga antara Persib Bandung melawan PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, berjalan ketat dengan Persib unggul saat jeda. Adam Alis dan kolega tampak kesulitan menghadapi tempo permainan tinggi dari tuan rumah, namun efektivitas serangan Maung Bandung membuat mereka memimpin....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal

    Pendidikan

    Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan keberadaan pasukan di tingkat kabupaten tidak hanya memperkuat pertahanan negara, tetapi juga menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026)....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Pendidikan

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya