Lokasi: Pendidikan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Pendidikan188 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tzvu7erdc.html
Artikel Terkait
Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
PendidikanSultan Al Ghannam mengalami masalah di area lututnya yang memerlukan penanganan lebih lanjut dari tim medis Al Nassr. Pemain andalan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut agar tidak salah ditangani....
Baca SelengkapnyaPolri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
PendidikanPolisi mengamankan 321 orang dalam penggerebekan judi online di sebuah lokasi di Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana dan sponsor para pelaku....
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
PendidikanPencurian sepeda motor dengan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
Artikel Terbaru
Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
Tautan Sahabat
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Densus 88 Sebut Ekstremisme Targetkan Remaja di Dunia Maya
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Ilham Dorong Reindustrialisasi Berbasis Manusia Ala BJ Habibie
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- IRGC Iran Serukan Aktivasi Sel Tidur Teroris di Indonesia
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA