Lokasi: Berita >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Berita9 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tzsedvaot.html
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
BeritaAhmad Dhani kembali mengungkit isu rumah tangganya bersama Maia Estianty melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ahmadhaniofficial. Pentolan Dewa 19 itu menyertakan potongan video lama podcast Maia dan dokumen yang disebut berkaitan dengan proses hukum dugaan KDRT di masa lalu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
BeritaOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
BeritaTiti Anggraini menyatakan alasan utama tahapan menuju Pemilu 2029 masih panjang tetapi implementasi persiapan tahapannya sudah akan dimulai. Ia menjelaskan proses seleksi penyelenggara pemilu tingkat nasional akan dimulai pada Oktober tahun ini, baik untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ustaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri
- 21 Mei 2026, Sejarah dan Ucapan Hari Reformasi Nasional
- Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
Tautan Sahabat
- Dirut Bulog Tegur Pimpinan DKI-Banten soal Minyakita Langka
- GMFI Target Pendapatan Rp9,5 Triliun dan Laba Rp617,7 M di 2026
- Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- Argi Gumilar Bangkit dari Pandemi Berkat KUR BRI
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- IHSG Ambles 2,55 Persen Usai Dibuka Menguat, Apa Sebabnya?
- PLN Klaim Listrik Sumatera Mulai Pulih Bertahap
- KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa